Tono Sebut Pergantian Pj Kades Seperti Anjing Gila

Memasuki tahun politik 2024, kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, terutama pergantian Pj. Kepala Desa Sumbong menjadi sorotan.

Bahkan akhir akhir ini mulai ramai timbul wacana pergantian sejumlah jabatan ASN Kepala Sekolah maupun Kepala Desa tanpa diketahui pejabat terkait seperti Kepala BKD maupun Pj Bupati Taliabu.

Upaya pergantian yang seamburadul tersebut diduga kuat dilakukan oleh Sekda Taliabu, Asisten I sekretariat daerah maupun bagian hukum setda Kabupaten Pulau Taliabu.

Salah satu kebijakan yang dinilai fatal adalah pergantian Karmila selaku Pj. Kepala Desa Sumbong. Pasalnya pergantian itu tanpa sepengetahuannya tiba-tiba sudah ada pihak terkait dalam hal ini Dion Rahayaan yang datang menyedorkan SK Pj Kades baru kepada masyarakat dan langsung melaksanakan rapat juga kebijakan tanpa menunggu serah terima jabatan.

Padahal Karmila yang juga merupakan Camat Taliabu selatan mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan atau pergantian dirinya selaku Pj Kades Sumbong, namun warganya telah ramai mewacanakan adanya kades baru di desa yang ia pimpin.

“Saya belum Terima surat apa apa, tapi sudah ada yang datang di desa bawa SK kades baru, sudah minta Cap kepala desa juga di bendahara desa,” katanya.

Prilaku birokrasi yang tidak transparan soal pergantian Pj Kades tersebut mendapat tanggapan salah satu pemerhati birokrasi dan kebijakan politik, Siliwanus Tono Himalaya yang juga merupakan legislator terpilih di DPRD Taliabu tahun 2024.

Ia menyebutkan prilaku birokrasi semacam ini sebagai kebijakan publik yang menyerupai anjing Gila.

“Kan sangat disayangkan kebijakan birokrasi seperti ini, Kok orang yang di ganti saja tidak tahu menahu soal pergantian ini, tiba tiba sudah ada yang datang buat pertemuan dengan masyarakat dan membawa SK pergantian Pj. Kades baru. Ini kan kebijakan birokrasi yang sudah menyerupai anjing Gila. Tau kan anjing Gila itu, itu main tabrak sana tabrak sini, pokonya tabrak sembarangan,” ujar Tono ketika dikonfirmasi sabtu (28/09/2024).

Tidak hanya itu, upaya pergantian ini juga terjadi pada Pj. Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) yang sempat menggegerkan sejumlah anggota satpol karena secara tiba tiba ada pihak pihak yang datang menunjukkan SK pergantian Pj. Kasatpol PP.

Kebenaran SK baru itu baru diketahui tidak jelas setelah sejumlah Anggota Satpol nekat menemui Pj. Bupati Ramli dan mendapat informasi bahwa tidak terjadi pergantian.

Anehnya lagi, status kepegawaian orang yang menunjukkan SK pergantian Kasatpol PP itu masih berstatus sebagai pegawai di Banggai Kepulauan namun sebelumnya telah di tunjuk Bupati Aliong Mus sebagai Kepala Pemerintahan kecamatan Tabona sekaligus merangkap jabatan Pj. Kades di Desa Wolio.

Keprihatinan terkait kebijakan publik yang dinilai amburadul itu merupakan sebuah kebijakan yang syarat kepentingan politik kepala daerah di pilkada 2024. Untuk itu Tono Himalaya bertekad jika dilantik nanti bakal menelusuri hal itu secara kelembagaan di DPRD dengan memanggil pejabat terkait karena kebijakan publik seperti ini dinilai sangat mengganggu kebijakan pemerintahan maupun kebijakan publik yang membingungkan masyarakat.

“Terkait masalah ini, saya pastikan setelah dilantik nanti, DPRD secara kelembagaan akan mengundang pelaku pelaku kebijakan terkait untuk mempertanyakan ini barang, sebab ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru dan Asisten 1 Setda Pulau Taliabu saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait status Pj. Kades Sumbong enggan menjawab, padahal pesan whatsapp telah terbaca. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *