PT Berkah Hijra Halmahera Rehabilitasi DAS di Tana Saruma, Tanam puluhan Ribu Bibit Pohon

HALSEL – PT Berkah Hijra Halmahera kembali melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Tana Saruma kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara sejak tahun 2022. Penanaman pohon yang dilaksanakan oleh PT Berkah Hijra Halmahera ini merupakan milik dari PT. Trimega Bangun Persada (TBP) anak perusahaan PT Harita.

Kegiatan yang bertema “Keberhasilan Pelaksanaan Dalam Rangka Rehabilitasi Das” ini merupakan fokus utama upaya pelestarian lingkungan dalam konteks Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) yang merupakan kewajiban dari PT Trimegah Bangun Persada sebagai pengguna kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.

Tana Bacan Halsel merupakan salah satu dari 1 kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara yang menjadi lokasi rehabilitasi lahan PT TBP. Penanaman bibit pohon ini dilakukan di areal 249 Hektar di desa Bibinoi kecamatan Bacan Timur Tengah.

Direktur PT Berkah Hijra Halmahera Andi mengatakan, penanaman bibit pohon ini telah dilaksanakan sejak tahun 2023 yang merupakan rehabilitasi DAS yang dilakukan di Bacan Timur Tengah tahap pertama. Untuk tahun 2026 ini kata Andi memasuki tahap penilaian. Area rehab DAS PT TBP di desa Bibinoi melingkupi luas total area 249 ha dan terbagi atas beberapa blok penanaman. kang Andi menyebut, tahun 2023 masuk tahapan penanaman dan 2024-2025 pemeliharaan tahun berjalan. Sementara Untuk 2026 awal penilaian serta persiapan serah terima pekerjaan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penanaman yang kami lakukan selama ini merupakan tonggak awal untuk Halmahera Selatan yang lebih baik lagi,” kata Kang Andi sapaan akrabnya

Kang Andi menyebut, kegiatan Rehabilitasi DAS PT TBP ini dilakukan untuk melihat kondisi aktual progres kegiatan yang ada di lapangan dan pekerjaan teknis kami sebagai kontraktor.

“Kegiatan rehabilitasi DAS di desa Bibinoi diharapkan bisa membantu pemerintah dalam hal ini KLHK untuk melakukan perbaikan lingkungan pada lahan-lahan kritis sebagai bentuk upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS,” katanya.

Selain itu, kegiatan rehabilitasi DAS juga diharapkan bisa menambah pendapatan masyarakat lokal dengan melibatkan masyarakat pada kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Nantinya, tanaman rehabilitasi DAS di setiap lokasi/kabupaten dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat berupa hasil hutan bukan kayu baik itu berupa buah, getah maupun produk tanaman lain tanpa harus menebang pohonnya.

Tim dari Kementerian Kehutanan bersama Balai Bpdas Ake Malamo, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku utara dan KPH Wilayah Halsel terlihat mengukur dan menilai salah satu pohon yang ditanami oleh Kontraktor PT Berkah Hijra Halmahera dilokasi Rehabilitasi Das desa Bibinoi kecamatan Bacan Timur Tengah beberapa waktu lalu

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir yang juga selaku tim penilai pekan kemarin menyebut Rehabilitasi Daerah Aliran sungai (RehabDas) adalah kompensasi dari Persetujuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Dikatakan, pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian selama 5 hari di lokasi Rehab Das desa Bibinoi. Kurang. Lebih 249 hektar lokasi Rehab Das yang dikerjakan oleh PT Berkah Hijra Halmahera selaku kontraktor.

“Dari total 249 hektar kami melakukan sensus lima persen dalam penilain di hari pertama,” tutur Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Utara ini kepada wartawan pekan lalu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir saat diwawancarai sejumlah wartawan dilokasi kegiatan RehabDas

Dia menyebut selama lima hari akan diketahui hasil penilaian ini layak diserahterimakan baru diproses. Untuk itu dengan kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Balai pengelolaan Das Ake Malamo tentu dalam dalam rangka mengawal program Rehab Das yang menjadi kewajiban perusahaan Trimegah Bangun Persada (TBP) sebagai pemegang IPPKH

“ Kemarin saya dengan pak Ka Balai BPDas berdiskusi terkait ini. Kita harus lebih detail dalam melakukan penilaian di desa Bibinoi ini Karena ini untuk masa depan kita semua,” jelasnya.

Kegiatan penilaian bersama ini dihadiri oleh perwakilan kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, pihak PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Harita. Kabalai BPDas Ake Malamo, kadis Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan tim penilai yang lainnya, serta masyarakat lokal yang diberdayakan oleh kontraktor Rehabilitasi DAS. (**)

Editor : Ebamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *