LBH Keadilan Bakal Polisikan Yopi Saraung, Ini Kasusnya

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH) Keadilan Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) melayangkan somasi kepada Yopi Saraung yang juga sebagai salah satu Calon Bupati Talaud tahun 2024, Selasa (10/9/2024).

Dalam keterangannya, Ketua LBHdikirimkan Mursid Ar Rahman, SH mengatakan bahwa somasi ini dilayangkan atas dasar surat kuasa dan kronologis dari klien nya yang tidak di bayarkan upahnya.

“Klien kami sebanyak 46 orang yang bekerja sebagai pekerja harian pada proyek yang ditender oleh Yopi Saraung. Namun selama berkerja Yopi tidak memberikan hak mereka,” kata Mursid.

Masih kata Mursid, atas perbuatan Yopi tersebut membuat kliennya merasa geram karena sudah cukup sabar dengan tingkah Yopi yang seakan lupa untuk melunasi kewajibannya.

“Klien kami menjelaskan dan membawakan bukti-bukti mulai dari gaji karyawan kurang lebih 500 juta serta biaya material dan operasional kurang lebih 900 juta,” ujarnya.

“Klien kami sudah gerah dan tidak bisa lagi berdiam diri karena kasus ini sudah 1 tahun tidak diselesaikan oleh kontraktor Yopi Saraung itu,” timpal Mursid.

Mursid melanjutkan, pihaknya memberikan waktu 7 hari kepada Yopi untuk membayar upah kepada 46 orang pekerja harian sejak somasi itu dikirimkan, maka pihaknya tidak segan segan menempuh jalur hukum.

“Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata,” katanya. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *