Profesi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD merupakan profesi yang terlarang untuk terlibat dalam kegiatan Politik Praktis.
Sebab dikhawatirkan timbulnya konflik interest antara Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dengan masyarakat yang menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Ketidaknetralan kepala desa juga tentu akan membuat situasi dan kondisi di desa menjadi terkotak-kotak serta kurang harmonisnya jalan pemerintahan di desa semasa Pilkada.
Namun berbeda halnya dengan Pj Kades Maluli, Seniwati Buamona, yang diduga secara terang-terangan terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada November mendatang.
Atas perbuatan itu, Tim Hukum SAYA TALIABU melaporkannya secara resmi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu pada, Selasa (1/10/2024).
Aris Basriyanto, SH, menyampaikan bahwa mereka mendapatkan Scerenshot hasil percakapan lewat grup Whatsapp (WA) yang dinilai terdapat ajakan ke masyarakat untuk memenangkan salah satu Paslon yang merupakan rival politiknya SAYA TALIABU.
“Pj kades maluli yang merupakan ASN masuk dalam Grup Whastaap paslon dan mengajak untuk memenangkan paslon tersebut. Kami sudah melaporkan hari ini di Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dengan nomor Tanda terima laporan 004/PL/PB/Kab/32.10/X/2024,” ujar Aris.
Ia menegaskan bahwa perbuatan Seniwati dalam grup WA yang bernama SRIKANDI CPM KAB itu sangat jelas melanggar Netralitas ASN karena, yang bersangkutan berpihak untuk memenangkan Paslon di Taliabu.
“Tolong di informasikan ke teman2 srikandi Taliabu Barat agar besok jam 10 itu rapat srikandi… i sha allah bupati dengan presentasi nilai suara srikandi atau perempuan 45 persen.. . sisa 55 persen itu diambil dari suara relawan, simpatisan dan kualisi partai CPM UTU… untuk itu diharapkan semua hadir semangat dan tetap kompak,” kata Arif, mengulangi percakataan Seniwati dalam grup itu.
Tak hanya itu, Arif dan Tim Hukum SAYA TALIABU menduga Pj kades Maluli juga menjadi ketua tim pemenangan paslon CPM karena terdapat kalimat perintah saat melakukan pertemuan dengan sejumlah warga.
“Didalam chat grup tersebut terdapat Foto Pj kades lagi mengumpulkan orang-orang dan di kirim di grup srikandi. Jangan sampai Seniwati ini merangkap sebagai tim sukses, sebap dalam bahasanya memerintahkan semuanya,” terang Aris.
Untuk itu, Aris meminta Bawaslu Taliabu bisa mengusut tuntas persoalan yang melibatkan Pj Kades Maluli karena dinilai hal ini merupakan tindakan yang sangat melanggar.
“Jika hari ini kasus yang nyata seperti ini tidak ditindak dan mentah ditangan Bawaslu. Maka hari ini patut kita duga bahwa semua berpihak dalam politik. Karena Ini adalah laporan murni dari kami bukan temuan Bawaslu. Sehingga kita bisa mengawal laporan ini,” jelasnya. (****)