Pemilik Tempat Hiburan Malam milik oknum Kades dan Pengelolaannya Anggota Partai
HALSEL,OBI – Tempat Hiburan Malam (THM) sejenis Kafe minuman keras makin menjamur di kecamatan Obi, tepatnya di desa Kawasi, tanpa ada penindakan dari pihak kepolisian Polsek Obi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang selama ini dikenal getol melakukan razia.
“Sekarang tidak terdengar lagi operasi pihak Polisi atau pihak satpol PP, sementara kafe-kafe minuman keras semakin menjamur,” kata seorang warga desa menanggapi kondisi di desanya, Minggu (22/6/25) kemarin
Menurut tokoh pemuda ini, puluhan kafe-kafe seperti ini semakin menjamur dan kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal seperti perkelahian. Hal ini sudah menjadi bahasan warga sebagai bahan perbincangan dalam sebuah kegiatan kemasyarakatan, beberapa waktu lalu.
Namun disayangkan, laporan masyarakat kepada pihak berkompeten termasuk ke pihak aparat keamanan tidak ditindaklanjuti. Padahal di ibu kota kabupaten Halmahera Selatan, Satpol PP dan aparat kepolisian sangat gencar melakukan operasi minuman keras dan penutupan Cafe atau tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras dan LC
Parahnya, dari sejumlah Cafe tempat hiburan malam itu pemiliknya adalah oknum Kepala Desa bahkan salah satu tempat hiburan malam di desa itu dikelola seorang anggota partai politik.
Warga pun mengaku kepada media ini bahwa mereka telah melaporkan hal tersebut ke pihak keamanan setempat, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.
“Kami sudah laporkan, tapi sampai saat ini
Belum ada kejelasan, benar ini daerah tambang, tapi daerah ini punya budaya dan adat istiadat,”cetusnya
Akibatnya, kemunculan kafe-kafe baru semakin tidak terbendung lagi. Parahnya, kepolisian Polsek Obi tidak bisa berbuat apa apa.
“Selain sangat kerap memicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, para pelaku usaha kafe juga sudah bertindak di luar batas, menyediakan miras dan para wanita penghibur malam (LC) ,” katanya.
Sementara Kapolsek Obi Halmahera Selatan, IPDA Daffa Raisa Putra saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp tidak menjawab secara detail pertanyaan wartawan. IPDA Daffa Raisa Putra hanya menjawab “Sebentar ya pak saya lagi ada kegiatan” singkatnya
Wakil Direktur Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Maluku Utara, Abdu Imam menyesali keterlambatan penanganan menjamur nya sejumlah tempat hiburan malam di Obi Kawasi.
Menurutnya, Polsek Obi dibawa kepemimpinan IPDA Daffa Raisa Putra, harusnya lebih cepat dan tanggap atas laporan atau keluhan dari masyarakat Obi.
“Pak Kapolsek dan anggotanya harus lebih peka atas permasalahan yang terjadi di Obi, masyarakat melaporkan kehadiran THM dan beredarnya miras di sana adalah hal penting yang wajib ditindaklanjuti, jangan hanya jadi penonton,” kesal Abdu
Wakil Direktur PaRaDe Malut ini juga mendesak Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan agar razia dan penutupan tempat hiburan malam itu jangan hanya terfokus dalam ibu kota kabupaten saja.
“Di pulau Obi juga butuh perhatian untuk dilakukan penertiban terhadap Caffe dan peredaran miras yang begitu masif,” tegasnya (BS)
Editor: Ramhas