Polsek Obi “Lemah” Tindak Tempat Hiburan malam di Obi Kawasi

HALSEL, OBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Obi dinilai lemah dalam melakukan penindakan dan pemberentasan tempat hiburan malam (THM) yang menjamur di Kawasi Obi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Maluku Utara, Abdu Imam.

Menurut Abdu, Aparat kepolisian tidak cukup tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Masyarakat mungkin melihat adanya pembiaran atau kurangnya penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang bermasalah, seperti yang beroperasi tanpa izin, menjual minuman keras ilegal, atau terlibat dalam kegiatan lain yang meresahkan.

Alumni Universitas Institut Komunikasi dan Bisnis ini mengungkapkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan persepsi ini, Kepolisan Polsek Obi Kurangnya pengawasan dan razia

“Razia dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak dilakukan secara rutin atau menyeluruh,” katanya

Bahkann kata Abdu lemahnya penegakan hukum oleh pihak kepolisian yang mana membuat public Halsel melihat masih kurang tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam di Obi

Keterlibatan oknum dan Kurangnya transparansi

Masyarakat umum, ada dugaan keterlibatan oknum anggota keamanan dalam melindungi atau memfasilitasi tempat hiburan malam yang bermasalah, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Bahkan kurangnya informasi publik tentang tindakan yang diambil terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan dapat menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan.

Diperlukan langkah-langkah konkret

Pergerakan Aktivis Demokrasi Maluku Utara memberi masukan mengatasi masalah tersebut ke Pihak Kepolisan di wilayah Obi.

Yang pertama kata Wakil Derektur PaRaDe Abdu, adalah Peningkatan pengawasan dan razia, yang mana Polisi perlu meningkatkan intensitas razia dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, serta memastikan razia dilakukan secara transparan dan adil.

Kedua adalah Penerapan sanksi yang tegas yakni Sanksi yang diberikan kepada tempat hiburan malam yang melanggar aturan harus memberikan efek jera, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan.

Ketiga adalah Peningkatan transparansi. Polsek Obi perlu lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai tindakan yang diambil terhadap tempat hiburan malam yang bermasalah.

Keempat adalah Penguatan pengawasan internal serta Melibatkan masyarakat. Masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam, dan polisi perlu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan citra kepolisian dalam penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam dapat ditingkatkan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” jelas Wakil Deriketur PaRaDe Malut.

Tanggapan Kapolsek Obi Soal THM di Kawasi

Tim media Tuawa.net melakukan konfirmasi terkait ijin sejumlah tempat Hiburan malam yang aktif beroperasi di Obi khusunya desa Kawasi.

Kapolsek Obi Halmahera Selatan, IPDA Daffa Raisa Putra mengaku pihaknya sudah sering melakukan rajia ke café tempat hiburan malam yang kedapatan menjual atau engkonsumsi minum keras langsung di Musnakan/rajia.

Tim wartawan menanyakan terkait ijin sejumlah tempat hiburan malam di Kawasi, Kata Kapolsek IPDA Daffa Raisa Putra bahwa pihaknya belum ada kegiatan penutupan, yang baru hanya Razia saja. Kapolsek berjanji nantinya akan dilakukan Razia dan sekaligus mempertanyakan ijin usaha THM yang ada di Kawasi.

“ Nanti kami razia lagi dan tanyakan kembali untuk izin usahanya apakah ada atau tidak, jika tidak ada maka kami akan koordinasikan dengan pemda untuk menutup tempat tersebut,” kata kapolsek saat dihubungi tim media Tuala.net melalui pesan WhatsApp, Jumat 27 Juni 2025.

Kapolsek IPDA Daffa Raisa Putra juga memberikan himbauan dan penekanan kepada pihak pihak yang menjual minuman keras di Kawasi Obi agar berhenti dan beralih bisnis ke yang lain

“Untuk saat ini kami selalu mengingatkan agar mematuhi aturan yang ada dan jika kedapatan tidak mematuhi aturan akan kami tindak tegas,” janji Kapolsek Obi. (**)

Editor : Ramhas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *