Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) telah membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Pembukaan pendaftaran mulai dilakukan sejak 20 Agustus sampai dengan 06 September 2024.
Ketua Panselda CPNS Pulau Taliabu, Surati Kene, SE.,ME, menyatakan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan ke semua pihak dengan tetap mengedepankan prinsip merit system. “Rekrutmen casn thn 2024 transparan tdk ada unsur memihak atau maksud tertentu semuanya by sistem,” ujarnya.
Namun, menjelang berakhirnya pendaftaran seleksi, sistem di BKN sedang mengalami gangguan, dan ini bukan hanya dirasakan di Kabupaten Pulau Taliabu melainkan diseluruh Indonesia.
“Berdasarkan informasi resmi dari Panitia Seleksi Nasional pada tanggal 4 September 2024, sistem SSCASN mengalami perbaikan dalam rangka peningkatan infrastruktur mulai pukul 18.30 – 21.00 WIB. Artinya sistem BKN sudah dapat diakses pertanggal 5 September 2024,” jelas Surati Kene.
Terkait dengan kendala pada layanan e-meterai, Surati Kene menyapaikan bahwa Panitia Seleksi Nasional bekerja sama dengan PERURI sebagai pihak yang menyediakan layanan e-meterai yang dapat diakses oleh Pelamar CPNS di seluruh Indonesia. Sejak tanggal 3 September sampai dengan hari ini, melalui website resmi PERURI, diinformasikan bahwa website PERURI sedang mengalami peningkatan Traffic.
“Informasi kami yang peroleh dari website resmi PERURI bahwa saat ini PERURI sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN Tahun 2024,” ujar Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu ini.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Surati Kene, telah berkoordinasi intens dengan pengelola seleksi CASN di BKN Regional XI Manado untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang tiap tahun selalu menjadi masalah yakni layanan SSCASN dan E-meterai gangguan pada hari-hari terakhir pendaftaran.
“Panitia Seleksi Daerah tentu saja tidak tinggal diam melihat kondisi seperti ini, termasuk sudah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran dan pertimbangan penggunaan meterai tempel kepada Panselnas melalui BKN Regional XI Manado,” terang Ketua Panselda.
Untuk itu, Surati berharap masyarakat tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024. “Jangan termakan informasi sesat yang mengatakan pelamar di Kabupaten Pulau Taliabu di TMS kan (TIDAK MEMENUHI SYARAT) karena permainan atau manipulasi Badan Pengembangan SDM Aparatur, itu tidaklah benar,” harapnya.
Sebab, kata dia (Surati.red) status TMS pelamar berdasarkan verifikasi berkas administrasi yang diunggah masing-masing pelamar di sistem SSCASN. Verfikasi tersebut berdasarkan kesesuain data yang diunggah pelamar sesuai dengan pendidikan, jabatan yang dilamar, serta persyaratan lain yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi.
“Apabila pelamar merasa keberatan dengan status TMS tersebut, maka pelamar berhak mengajukan keberatan/sanggah melalui akun SSCASN masing-masing yang waktunya akan ditentukan setelah pengumuman seleksi administrsi dilakukan,” katanya.
“Kami berharap kepada masyarakat terutama kepada pelamar CPNS tahun 2024 agar tidak mempercayai informasi-informasi yang tidak berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi. Kami panitia seleksi daerah terus berupaya menindaklanjuti seluruh keluhan pelamar yang diajukan melalui media sosial resmi (BKPSDMA PULAU TALIABU) dan Kantor BKPSDMA Pulau Taliabu,” tutupnya. (****)