HALSEL,OBI – Kurang lebih 6,5 hektar lahan dan tanaman cengkeh milik warga desa Soligi kecamatan Obi Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, digusur secara sepihak untuk pengalihan lahan menjadi bandara milik Perusahaan PT Harita Nickel ini.
Dampak dari program pembangunan tersebut, kurang lebih 6,5 hektar kebun cengkeh milik Alimusu warga desa Soligi digusur habis.
Pemilik kebun, Alimusu La Damili menceritakan di dalam kebun yang ia jaga selama kurang lebih 20 tahun itu dirusak dan serobot tanpa persetujuan dirinya.
“ Ini hak dan tanah kami yang dirampas oleh pihak perusahaan, Mereka seenaknya ambil milik kami,” kata Alimusu menggunakan Bahasa daerahnya
Menurut Alimusu, lahan itu iya beli sudah sejak tahun 1972 dan telah ditanami 400 ratus pohon cengkeh, dari hasil cengkeh yang ia tanam sudahmenghidupi keluarganya selama ini.
Alimusu kepada wartawan berharap agar lahan kebun yg sudah di rusak itu Perusahaan PT Harita Nickel harus bertanggung jawab.
“Kami minta keadilan, kami rakyat kecil jadi jangan seenaknya kalian zalimi,” ucap Alimusu.
Sementara, untuk keseimbangan pemberitaan, media Tuwala.net berupaya menghubungi manajer Media Relation Harita Nickel Irsad Prakasa, pada Februari kemarin.
Saat ditanyai media ini, terkait penyerobotan lahan yang dilakukan PT Harita Nickel di lahan milik Alimusu, Manajer Media Relation PT Harita Nickel ini tidak menanggapinya, Irsyad hanya menjawab ‘Saya Cek Dulu,” kata Irsad membalas pesan via WhatsApp baru baru ini
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Harita Nickel
Editor: Sahmar
