Infrastruktur dan Ekonomi masyarakat Kampung Kawasi masih jauh dari harapan
HALSEL – Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Maluku Utara menyoal terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Harita Nickel, di daerah lingkar Tambang. Khususnya desa Kawasi.
Manajemen CSR PT Harita Nickel dianggap belum optimal dalam memberdayakan masyarakat. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Maluku Utara, Abdu Imam.
Kata Abdu, melihat kondisi masyarakat di kampung lama desa Kawasi Obi beberapa hari terakhir sangat memprihatinkan. Dari banjir,ada ketimpangan, infrastruktur kampung yang kurang diperhatikan, ini adalah masalah serius yang harus disikapi secara tegas.
“Kenapa masyarakat kampung lama desa Kawasi masih jauh dari kata sejahtera, karena mereka tidak diberdayakan secara baik oleh perusahaan dalam hal penyaluran dana Corporate Social Responsibility oleh Manajemen CSR sendiri,” kata Abdu
Ketidaksediaan air bersih, belum ada listrik 24 jam ditambah banjir yang sering menimpa kampung Kawasi adalah ketimbangan yang nyata. Menurutnya penyaluran dana CSR tidak tepat sasaran dan belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kawasi.

Jika Datanya Sudah Lengkap PaRaDe Malut Bakal Menyurat Ke Kejaksaan Agung
Secara kelembagaan PaRaDe Maluku Utara tengah mengumpulkan data yang valid. Melihat ada ketimpangan di Kawasi, PaRaDe menduganya Ada dugaan penyalahgunaan dana CSR. Sejauh ini Abdu bersama dengan masyarakat lingkar tambang sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan penyelewengan Dana CSR di PT Harita oleh Manajemen.
Sepanjang Tahun 2025 Masyarakat Kampung Lama Desa Kawasi Menderita Karena Banjir
Tepatnya Sabtu 22 Juni 2025 adalah kali kelima dapat hantaman banjir, kurang lebih puluhan rumah milik warga kampung lama desa Kawasi terendam. Mereka sangat menderita di sana, ada ratusan nyawa yang harus diselamatkan kata Harto warga Kampung Lama Desa Kawasi saat diwawancarai Tuwala.net dirumahnya.
Disaat banjir menghantam kampung mereka, pihak perusahaan Harita lapas lepas tangan. Warga terpaksa secara mandiri menyelamatkan diri keluar dari kepungan banjir yang masuk di rumah rumah mereka.
Harto bercerita, banjir terjadi karena luapan sungai Todoku. Ia bilang seluruh aliran air dari perusahaan masuk melalui sungai Todoku. Jutaan kubik air itu masuk ke sungai ditambah lagi perusahaan memperkecil aliran di muara sungai Todoku. Bahkan warga Kawasi telah menyampaikan dan meminta pertolongan ke Pihak perusahaan agar segera membuka tanah berpasir di muara dan memperluas suanggi, namun itu tidak dilakukan saat itu, yang disesali warga adalah besoknya barulah pihak perusahaan Harita mendatangkan satu unit eskavator untuk membuka aliran air di muara sungai Todoku.
“Kampung kami sudah lama menderita, pihak perusahaan menomor duakan masyarakat yang lagi menderita,” ucap Harto dengan nada kecewa.

Derita Warga Kawasi, Pemerintah Desa Lepas Tangan
Selama menjabat Kepala Desa Kawasi, Arifin Soroa dan kroninya lebih asyik di ibu kota kabupaten. Warga kampung lama desa Kawasi dibiarkan menderita. Pasokan listrik dan air pun jadi beban sendiri warga. Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kawasi, malah Arifin cs lebih memilih menghabiskan dana itu entah dimana dan untuk siapa.
Ahmad Sabar toko Pemuda Kawasi kepada Tuwala.net mengaku penderitaan masyarakat sudah lama akibat dari ulah Kepala Desa Kawasi Arifin Soroa. Ia bilang selama menjabat sebagai kepala desa Arifin tidak pernah membangun, bambantu dan berada di desa Kawasi.
“Kalau dia tau diri sebagai kepala desa , saat banjir dan keadaan kita masyarakat Disini pasti dia selalu ada,” Ucap Ahmad
Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin di Minta Bertindak
Pengakuan masyarakat soal kelalaian kepala desa Kawasi Arifin Soroa yang tidak mengunakan dana Desa dan DBH Kawasi untuk kesejahteraan masyarakat dari infrastruktur hingga sosulial Budaya harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Ahmad dan warga meminta Bupati dan wakil Bupati secara bijak, segera memberhentikan Arifin Soroa dari jabatannya sebagai kepala desa.
Desakan ini karena masyarakat menganggap Arifin dengan kroninya tidak mampu mempertanggungjawabkan pengunaan dana Desa dan DBH selama ini.
“pak Bupati Halsel tolong perintah pihak Inspektorat agar melakukan audit dan penelusuran penggunaan dana DBH dan ADD di Kawasi selama ini, pengunaan dana itu untuk apa dan untuk siapa?. Kami tidak pernah merasakan efek dari pembangunan selama ini,” ungkap Ahmad
Pihak Harita Klaim Dana CSR Sudah Tepat Sasaran.
Humas dari divisi Relations Superintendent Harita Nickel Bayu Gialucca Vialli mengatakan terkait penyaluran CSR perusahaan telah dilakukan sesuai aturan dan tetap sasaran. Bayu menegaskan pihak perusahaan telah memenuhi kewajibannya.
“Kalau perusahaan tidak mungkin berani tidak melakukan kewajibannya, PT Harita adalah perusahaan terbuka dan tidak mungkin bermain main dalam menjalankan kewajiban penyaluran CSR. Karena kita setiap tahun beberapa kali diaudit, tidak mungkin kita macam macam,” tegas Bayu membantah informasi yang ditanyakan tim media Tuwala.net Sabtu (28/6/25) tadi.
Dalam CSR ada lima pilar yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan diantaranya
Pendidikan
Kesehatan
Pengembangan Ekonomi
Sosial Budaya
Pengembangan Infrastruktur
Dari total itu, menurut Bayu PT Harita nickel telah melakukan kewajibannya.
“Nanti cek di data,jenis kegiatannya apa, anggarannya berapa, penerimaan manfaat siapa,semuanya kewajiban perusahaan telah dilakukan,” ungkap Bayu
Bayu juga mengatakan, penyaluran dana CSR telah dilakukan secara tepat, ketika ditanya soal pihak pihak mana yang diberikan CSR, Bayu mempersilahkan kepada media ini untuk langsung mengecek di laporan Penyaluran CSR di data yang telah di upload oleh PT Harita.
Tim Media Tuwala.net langsung membuka data yang dikirim, didata itu laporan penggunaan dana CSR sejak 2021 hingga 2024 oleh PT Harita Nickel.
Dalam laporan tersebut total realisasi penggunaan CSR pada tahun 2021 senilai Rp12,77 miliar. Sementara penggunaan dana CSR tahun 2022 realisasi sebesar Rp 21,62 miliar. Untuk realisasi CSR tahun 2023 lebih besar dari dari tahun sebelumnya yakni Rp 123,6 miliar. Sedangkan realisasi CSR Harita tahun 2024 terhadap laporan realisasi senilai Rp 150 Miliar.
“Intinya peruntukan dana CSR untuk Kawasi itu wajib, karena itu ring satunya Harita,” Jelas Bayu.

PaRaDe Beri Saran ke Manajemen CSR Harita
Melihat peristiwa yang terjadi, Pergerakan Aktivis Demokrasi PaRaDe memberikan beberapa poin yang perlu diperhatikan yaitu Penyaluran CSR yang tidak tepat sasaran harus kembali dikaji lagi,bagi PaRaDe dana CSR harus disalurkan dengan baik untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti pendidikan dan pengembangan ekonomi terutama infrastruktur di desa Kawasi sebagai desa yang paling terdampak tambang.
Selanjutnya Abdu meminta agar pihak Manajemen CSR transparansi. Ada kritik terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR oleh PT Harita Nickel, sehingga menyulitkan pemantauan dan evaluasi.
“PaRade akan terus mengawal hak hak warga kampung Kawasi,” tegas Abdu (tim)
Penulis : $4hm@r