Mursid Nilai Sekda Taliabu Buta Aturan Terkait Perekrutan CPNS 2024

Lembaga bantuan hukum (LBH) Keadilan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menduga sekretaris daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru mempolitisasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) 2024.

Dugaan yang dilontarkan Ketua LBH Keadilan Mursid Ar Rahman, bukan tanpa alasan. Karena sesuai jadwal dari badan kepegawaian negara (BKN), waktu pendaftaran dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 sampai 10 September 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi dari tanggal 14 – 19 September 2024.

“Tahap pendaftaran saja sementara masih berjalan, kenapa Sekda sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Inikan aneh,” kesal Mursid.

“Saya menduga proses penerimaan CPNS di Pulau Taliabu ini sengaja di politisasi karena tidak sesuai dengan juknis atau Surat dari badan kepegawaian negara nomor 5900/B-KS.04.0/SD/K/2024,” sambung Mursid.

Bahkan lebih mirisnya lagi, lanjut Mursid, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) selaku Panselda belum mengumumkan hasil seleksi administrasi namun Sekda Taliabu telah mengumumkan jumlah peserta tes yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

“Pendaftaran saja masih berlangsung. Jumlah peserta tes yang dinyatakan lolos itu setelah selesai pendaftaran dan masuk pengumuman barulah diketahui berapa banyak jumlahnya,” ujarnya.

Untuk itu, Mursid menilai Sekda Taliabu, Salim Ganiru tidak paham aturan terkait dengan penerimaan CPNS. Sehingga dengan seenaknya menyebarkan informasi yang bukan menjadi tanggungjawabnya.

“Jangan sampai Sekda Pulau Taliabu buta aturan. Karena didalam sistem pemerintahan sudah ada tupoksi kerja masing-masing. Urusan penerimaan CPNS ini melekat pada BKPSDMA bukan urusan Sekda,” tandasnya.

Tak hanya itu, Mursid bilang mulai tercium ada aroma tidak sedap dalam perekrutan CPNS 2024. Maka itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu terkhusus kepada para pendaftar CPNS agar selalu mengontrol proses perekrutan.

“Jadi Sekda jangan main-main, karena kami terus mengontrol dan mengawal. Harusnya Sekda mengupdate data kementrian dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat dengan baik,” jelasnya. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *