HALSEL – Bentrok antar warga kembali terjadi di kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Warga dari Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, terlibat bentrok dengan warga desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, pada Minggu (21/9/2025) malam.
Bentrok antar warga ini diduga dilatarbelakangi perkelahian antar sejumlah anak muda yang diduga menyebabkan jatuh korban jiwa. Perkelahian antar dua kelompok pemuda ini terjadi pada sore hari di tempat wisata Sibela beach. Minggu 21 September 2025 pukul 17:30 wit. Video dan foto yang beredar memperlihatkan kelompok pemuda yang bertikai, saling serang itu tersulut oleh provokasi yang menyebabkan bentrok itu terjadi.
Peristiwa bentrok antara dua kampung ini pun terjadi sejak pukul 18.45 Wit. Personil Kepolisian padat melakukan pengamanan. Warga yang terlibat bentrok dipaksa mundur dengan ditembaki gas air mata. Hingga berita ini naik, belum diketahui beberapa korban jiwa akibat dari Bentrok.
Ps. Kapolsek Bacan Timur IPDA, Mohammad Syukri SH. yang diwawancarai wartawan mengungkapkan Insiden itu dipicu dari perkelahian antara dua kelompok pemuda.
Menurut Kapolsek, Oknum pelaku inisial AZ melakukan pemukulan terhadap korban BJ (pemuda Desa Tawa) kejadian tersebut terjadi di tempat Wisata Sibela Beach Desa Babang Kec. Bacan Timur Kab. Halsel.
Awal kejadian berdasarkan keterangan kata Kapolsek, pada saat itu ada sekelompok pemuda desa Babang yang datang ke tempat wisata Sibela Beach. Selanjutnya terjadi sedikit salah paham sehingga terjadilah pertikaian antara dua kelompok pemuda Desa Babang dan Desa Tawa.
“Pertikaian tersebut korban BJ mengalami luka robek di bagian kepala,” ungkap Kapolsek IPDA, Mohammad Syukri
Syukri menyebut kejadian itu kemudian memicu yang berujung saling lempar pakai batu di antara dua kelompok pemuda. Polisi telah bergerak menghalau massa dan sudah dibubarkan paksa.
“Kini situasi sudah kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syukuri mengungkap insiden itu belum diketahui beberapa korban dan kerusakan. Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih jauh hal lainnya.
“Sementara ini anggota lagi melakukan penyelidikan. Pelaku akan di proses sesuai undang undang yang berlaku,” tegasnya (**)
Peliput : Sahmar