Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Taliabu masa jabatan 2021-2025, di ruang paripurna DPRD Taliabu, Jumat (9/5/2025).
Selain pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2021-2025, DRPD Taliabu juga menggelar paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muh. Nuh Hasi, didampingi unsur pimpinan lainnya. Dihadiri bupati dan wakil bupati terpilih Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir. Sementara itu, Aliong Mus selaku bupati aktif tidak hadir. Wakil Bupati Ramli tampak hadir mengikuti jalannya paripurna.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, bersama Komisioner, Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu juga turut hadir dalam rapat paripurna itu.
Dalam rapat paripurna tersebut, M.Nuh Hasi menyatakan sesuai Hasil Pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu bahwa pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu terpilih untuk periode 2025-2030.
“Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat,” ucap M. Nuh Hasi dalam Sambutannya. (Nan)