Dari Dugaan Korupsi Dana PPM Hingga Serobot Lahan Warga Obi

HALSEL – Aksi protes dilakukan sejumlah warga Desa Kawasi  Kecamatan Obi Halmahera Selatan lantaran adanya dugaan penyerobotan lahan tanah milik ahli waris bapak Arif La Awa yang dilakukan oleh PT Harita Nickel dengan luas 18 hektar.

Para pendemo menuntut pihak perusahaan segera memberikan ganti rugi dan menghentikan proses aktivitas perusahan di lahan tersebut.

Di depan kantor perwakilan PT Harita Nickel warga Kawasi yang bergabung bersama LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Malut ini menyatakan kekesalan karena PT Harita Nickel sudah mengkhianati hasil kesepakatan dan menghianati surat perjanjian yang telah disepakati antara ahli Waris Arif La Awa bersama pihak Perusahan PT harita Nickel.

Pihak perusahaan terkesan tidak peduli dan sulit berkomunikasi,” teriak Ketua LSM KANE Risal Sangaji saat berorasi di depan kantor Perwakilan PT Harita Nickel di Halsel,Senin 8 September 2025.

Dari pantauan Media tuwala.net desakan massa aksi yang bergabung bersama Lsm KANE Malut ini tidak ditanggapi, Aksi demo hampir memanas. Pendemo mendesak bertemu pimpinan PT Harita Nickel namun tidak diindahkan. Saling dorong pun terjadi beruntung kondisi ini cepat mereda setelah polisi melerai aksi saling dorong tadi.

Pihak PT Harita Nickel Memilih Bungkam

Media Tuwala.net langsung mengkonfirmasikan persolaan demo yang dilakukan Masyarakat dan Lsm KANE Malut di depan kantor Perwakilan PT Harita di Halsel. Melalui pesan WhatsApp kepada Humas dari divisi Relations Superintendent Harita Nickel Bayu Gialucca Vialli. wartawan mempertanyakan terkait dugaan penyerobotan lahan milik Warga Obi, Arif La Awa yang dilakukan oleh pihak Perusahan Harita Group yang dipersoalkan massa aksi.

Melalui pesan WhatsApp, Humas Harita Bayu tidak menjawab secara rinci pertanyaan tersebut. Humas dari Divisi Relations Superintendent Harita Nickel ini hanya menyampaikan ketidak tahuannya terkait masalah yang ditanyakan wartawan.

“Baik Pak, mohon waktu ya. Saya tanyakan dulu ke divisi terkait, karena saya minim pengetahuan terkait perkara ini,” kata Bayu dalam pesan Whatsapp.

Tidak hanya itu wartawan juga mempertanyakan penggunaan dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat (PPM) yang dikelola oleh pihak perusahaan Harita Nickel untuk masyarakat Halmahera Selatan. Dari data yang diperoleh Program PPM yang dikelola pihak CSR PT Harita sejak 2021 – 2024  totalnya kurang lebih setengah Triliun.

Pertanyaan wartawan tentang Program PPM yang dikelola PT Harita ini pun tidak dijawab oleh pihak Harita.

“Saya teruskan ke divisi terkait ya pak,” singkat Bayu membalas pertanyaan wartawan media ini memulai pesan Whatsapp.

saling dorong, masa aksi dengan sejumlah Petugas dan staf PT Harita. polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan aksi tersebut

Ada Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Program PPM

Masyarakat Obi dan tokoh masyarakat menengarai adanya penyelewengan dana pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita karena besarnya anggaran yang tidak sebanding dengan kesejahteraan warga di sekitar tambang. Pergerakan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Maluku Utara sependapat dengan itu. Wakil Direktur PaRaDe Abdu Imam mengungkapkan bahwa dugaan ini muncul karena warga merasa jauh dari dampak positif pemberdayaan meskipun anggaran yang disebut mencapai ratusan miliar atau hampir setengah triliun rupiah.

“Kami sependapat dengan Warga disana. Mereka meminta penegakan hukum oleh negara untuk menyelidiki dugaan praktik oknum yang bermain dalam pengelolaan dana PPM/CSR yang dikelola Oleh PT Harita Nickel,” ucap Abdu

Ketidaksediaan air bersih, belum ada listrik 24 jam ditambah banjir yang sering menimpa kampung Kawasi adalah ketimbangan yang nyata. Menurutnya penyaluran dan Program PPM tidak tepat sasaran dan belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kawasi perlu dilakukan dan ditangani oleh Aparat penegak hukum (APH).

“Jika pengelolaan program PPM Harita Nickel ini tepat dan tidak memperkaya oknum, maka masyarakat di lingkar Tambang akan sejahtera.  (**)

Penulis : 54HM@r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *