TERNATE – Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang diungkap di kawasan SPBU Batu Anteru, Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Setelah mendapatkan informasi melalui media dan laporan masyarakat, penyidik menjadwalkan akan digelar pemeriksaan sejumlah saksi petugas SPBU, pengawas. Termasuk Direktur PT Semarak selaku pemilik SPBU Batu Anteru.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Terkait informasi itu, kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan semua pihak akan kita panggil,” kata Kasat Reskrim polres Ternate ini
Menurut Dia, rencana pemeriksaan terhadap petugas SPBU dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan sekaligus menelusuri mekanisme penyaluran Pertalite hingga modifikasi Tangki yang diduga kemudian ditimbun.
Kasat bilang, Sebelumnya kegiatan monitoring telah dilaksanakan oleh anggota dan tim gabungan di SPBU karena ini atensi pimpinan. Selain itu, Atensi pimpinan ke kami terkait BBM bersubsidi agar dilakukan pengawasan BBM Subsidi (Pertalite) yang disalurkan ke masyarakat bisa tepat sasaran. Yang kedua penggunaan Barcode oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan Kendaraan dan ketiga adalah memantau penyaluran BBM Subsidi (Pertalite) yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan aturan, tidak diperkenankan menggunakan atau membeli BBM Subsidi (Pertalite) terhadap Kendaraan Dinas Berplat Merah, Polri dan TNI,”tegasnya
Terkait rencana pemeriksaan para saksi, kasat menyampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan.
“Insya Allah paling cepat hari Senin hasilnya kita sampaikan ke teman teman wartawan,” tambah Kasat. (Uct)
Editor:3Bamz
