Kisah Pilu Petugas SPBU di PT Babang Raya Bacan, Penuh Risiko Terima Gaji Sedikit

Petugas SPBU Masih terima Gaji dibawah UMR Provinsi

HALSEL – Menggunakan seragam merah, bertuliskan nama perusahaan raksasa PT Pertamina bukan jaminan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengantongi penghasilan layak. Upah mereka justru jauh di bawah buruh pabrik yang setiap bulannya menerima Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMR).

Perjuangan para petugas SPBU kian berat untuk mengais rejeki di Ibukota Bacan kabupaten Halmahera Selatan. Setiap hari, mereka harus berhadapan dengan antrean kendaraan motor dan mobil yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Selama 12 jam berdiri tanpa lelah, mereka melayani konsumen dengan sepenuh hati. Sayang, banyak pengusaha SPBU swasta seperti PT Babang Raya yang masih menggaji karyawan seenaknya. Padahal UMK di Maluku Utara khususnya di kabupaten Halmahera Selatan sudah di angka Rp 3.510.240 juta per bulan.

Petugas salah satu SPBU di Halmahera Selatan yang enggan disebut namanya, mengakui jika salah satu profesi dengan penghasilan terendah adalah petugas SPBU. Mereka rata-rata digaji di bawah UMK Maluku Utara/Halmahera Selatan.

“Coba saja disurvei, pasti SPBU swasta membayar gaji di bawah UMK. Malah ada yang cuma Rp 1.000.000 dan 1,5 juta per bulan,” ungkap dia kepada media ini, di SPBU Labuha, Minggu (28/6/2026).

SPBU Babang kabupaten Halmahera Selatan. (Foto:ist)

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh seorang petugas operator SPBU setempat. Pria yang sudah bekerja sejak kurang lebih empat tahun ini mengaku hanya menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.

“Insentif tidak ada, kalau gaji itu ambil manual, itu pun ambil gaji diatas tanggal 10 saja. ” terangnya.

Nasib sama juga dialami seorang petugas SPBU di daerah Babang. Menurut Pria tersebut, setiap bulan hanya membawa pulang uang Rp 1,5 juta tanpa insentif. Bonus pun tidak diterima sama sekali.

“Terima gaji Rp 1,5 juta saja belum dipotong jika hitungan bendahara ada kekurangan setoran hasil jualan per hari di kali perbulan. Dong kira tong petugas operator SPBU ni doi banyak padahal Moco,” keluh dia menggunakan bahasa daerah Bacan.

Gaji tersebut nilainya tak sepadan lantaran harus bekerja selama 12 jam per hari. Apalagi petugas SPBU menanggung risiko pekerjaan yang cukup besar. Ditambah jumlah petugas setiap SPBU sebagai operator kurang, setiap bertugas hanya ada itu 3-4 orang saja.

“Risikonya banyak, ada yang kena. Konsumen kabur setelah isi bensin, ada jata jata Japer yang katanya perintah tong pe bos besar sehingga salah hitung dalam pembukuan jadi minus. Kerugian itu semua harus kami ganti, jadi pas terima gaji bisa Rp 100 ribu-Rp 300 ribu bendahara potong,” ucap dia.

Sesungguhnya para petugas SPBU ini mempunyai harapan sederhana kepada pengusaha terkhusus Pemda Halsel agar melihat hal ini agar hidup karyawan sejahtera dengan cara menaikkan gaji.

“Minimal naikkan gaji sampai UMK saja, karena harga kebutuhan pokok mahal,” pungkasnya.

Untuk kepentingan dan keseimbangan pemberitaan, media tuwala.net menghubungi direktur PT Babang Raya yang diketehiu bernama Ade Soleman.

Melalui pesan WhatsApp, Minggu pagi wartawan tuwala.net mempertanyakan besaran gaji karyawan dan operator yang bekerja di PT Babang Raya serta beberapa pertanyaan yang hingga berita ini dipublikasikan belum ada balasan (centang satu) dari pria Direktur yang biasa disapa Pak De ini. (Murst/Tim)

Untuk keseimbangan pemberitaan, tuwala.net membuka ruang dan menjalankan fungsi sebagai pekerja media jurnalistik jika ada komplain atau hak menjawab sebagai sumber yang dimaksudkan dalam pemberitaan. Terimakasih

Editor: Bamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *